Realitarakyat.com – Keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural ke Malaysia berhasil digagalkan aparat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) bersama TNI AL Lanal Dumai.
Kemen-P2MI dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/2/2025), menyatakan peristiwa itu terjadi di Bengkalis pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pencegahan tersebut dan berharap terduga calo pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kronologis pengungkapan tersebut berawal dari Danposal Bengkalis yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan rumah warga inisial NO yang difungsikan sebagai tempat penampungan CPMI non prosedural pada Selasa (4/2/2025) pukul 20.00 WIB.
Danposal Bengkalis bersama perangkat desa kemudian mendatangi rumah NO di kawasan Bantan, Bengkalis, Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman yang berlangsung pukul 20.30-21.00 WIB.
Dari hasil investigasi, didapati empat orang diduga CPMI dan NO yang berperan sebagai terduga calo terindikasi pelaku TPPM.
Ke empat CPMI berinisial R, AR, DM dan S itu, bersama NO, kemudian diamankan untuk dimintai keterangan di otoritas setempat.
Dari hasil wawancara, terduga pelaku TPPM itu mengaku telah menjalani aksinya untuk mengangkut CPMI non prosedural melalui perairan Dumai sejak 2000 dan menerima upah sebesar RM 2.000/orang WNI/CPMI non prosedural.
Saat ini, empat korban CPMI masih berada di Posal Bengkalis dan akan segera diserahterimakan ke BP3MI Riau, sedangkan NO masih dalam pemeriksaan aparat penegak hukum.***







