Hukum  

Sebanyak 59 Narapidana Risiko Tinggi Lapas Pemuda Tangerang Dipindah ke Nuskambangan

Sebanyak 59 Narapidana Risiko Tinggi Lapas Pemuda Tangerang Dipindah ke Nuskambangan
/net

Realitarakyat.com – Sebanyak 59 narapidana berisiko tinggi di Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang dipindah ke Nusakambangan.

Langkah itu merupakan bagian dari strategi nasional untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara mengatakan ini dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal itu terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba dilingkungan Lapas,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Yogi juga mengaku pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Khususnya yang melibatkan narapidana dan memperkuat pengawasan serta pengendalian didalam Lapas.

“Para narapidana yang dipindahkan mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika dengan kategori risiko tinggi. Proses pemindahan dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan,” kata Yogi.

Selain sebagai upaya penertiban dan pengamanan, pemindahan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif. Ditambah lagi ia menegaskan posisi Lapas sebagai tempat pembinaan, bukan pusat kendali kejahatan. ***
​