DPR  

Komisi I DPR Desak Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang Diusut Tuntas

Komisi I DPR Desak Kasus Pengeroyokan Wartawan di Serang Diusut Tuntas
Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal alias Deng Ical/Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menegaskan kasus pengeroyokan terhadap wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Serang, Banten, harus diusut tuntas secara adil dan transparan.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk nyata pelanggaran kebebasan pers. Negara harus hadir memberikan perlindungan. Para pelaku, siapa pun dia, wajib diproses hukum secara adil dan transparan,” kata Syamsu Rizal yang akrab disapa Deng Ical, Sabtu (23/8).

Ia menekankan, jika benar ada anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut, maka institusi kepolisian wajib memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

“Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum berat. Jangan ada kesan pembiaran karena hal ini mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Menurutnya, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga demi keterbukaan informasi publik. Karena itu, segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap demokrasi.

Deng Ical juga mengajak Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga perlindungan HAM untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami di Komisi I DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini. Saya minta aparat jangan main-main, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” katanya.

Sebelumnya, Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan wartawan saat tim KLH melakukan penghentian operasional PT GRS di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8).

Kabid Humas Polda Banten menyatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan secara resmi setelah selesai.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan insiden itu terjadi ketika tim KLH hendak menutup paksa operasional PT GRS yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

“Ada empat orang humas dari KLH dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan,” jelasnya.

Motif sementara pengeroyokan tersebut diduga karena para pelaku berusaha menghalangi tim KLH masuk ke area perusahaan.[prs]