Realitarakyat.com – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.
Keputusan tersebut diumumkan melalui keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga, pada Minggu (31/8).
“Mencermati perkembangan dan dinamika saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” demikian isi keterangan resmi PAN.
Dalam pernyataan tersebut, PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, serta mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan serta program-program pemerintah yang bermanfaat langsung bagi rakyat,” tandas pernyataan itu.[prs]







