Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menekankan pentingnya sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai Januari 2026.
Hal itu disampaikan Rizki saat kunjungan kerja spesifik jajaran Komisi III DPR RI ke Mapolda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (22/8).
“Kami mengapresiasi Polda Kepri yang proaktif melakukan sosialisasi KUHP baru. Ini langkah penting agar aparat benar-benar siap menghadapi pemberlakuannya. Lebih dari itu, sosialisasi jangan hanya untuk internal kepolisian, tetapi juga ke masyarakat luas,” ujar Rizki dalam keterangannya, Sabtu (23/8).
Politikus Partai Golkar itu menilai, jika masyarakat tidak memahami substansi aturan, potensi salah tafsir hingga kegaduhan akan sangat besar. “Di sinilah peran Polda Kepri menjadi kunci dalam menjaga suasana tetap kondusif,” tambahnya.
Selain isu RKUHAP dan KUHP, Rizki juga menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum di Kepri, baik Polda Kepri, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Ia menyoroti capaian Polda Kepri dalam pengungkapan berbagai kasus narkoba, seperti 94,5 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi, pemusnahan 96,4 kilogram sabu di Batam, serta 26 kasus narkoba yang berhasil diungkap hanya dalam dua bulan terakhir. Polda Kepri juga ikut serta dalam pemusnahan dua ton sabu bersama instansi terkait.
Rizki menilai Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin berhasil membangun pendekatan humanis melalui kegiatan masyarakat seperti vespa, sepeda, hingga klub motor.
“Inisiatif ini efektif menekan balap liar dan geng motor. Kepemimpinan yang membumi ini berdampak positif pada terciptanya rasa aman bagi masyarakat maupun investor,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi program sosial Polda Kepri “Razia Perut Lapar” yang dinilai sangat menyentuh masyarakat kecil. Rizki mendorong agar program tersebut diperluas hingga ke Natuna dan Anambas.
Sementara untuk BNNP Kepri, Rizki mencatat keberhasilan pemusnahan sedikitnya empat ton sabu.
Meski begitu, ia menekankan perlunya tambahan dukungan berupa sumber daya manusia, kapal patroli, mini-lab narkotika, layanan rehabilitasi di pulau-pulau, hingga regulasi pertukaran data intelijen lintas instansi.
Adapun kepada Kejaksaan Tinggi Kepri, Rizki berpesan agar terus menjaga integritas dan profesionalisme, terutama dalam penanganan perkara korupsi.
“Kejati Kepri harus mampu menjadi role model penegakan hukum yang berintegritas dan profesional,” pungkasnya.







