Komisi IV DPR Ancam Cabut Izin Distributor Nakal yang Gelapkan Pupuk Subsidi

Komisi IV DPR Ancam Cabut Izin Distributor Nakal yang Gelapkan Pupuk Subsidi
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv. //Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengingatkan para distributor dan kios pupuk agar tidak mempermainkan penyaluran pupuk bersubsidi. Ia menegaskan, pupuk tersedia dan wajib disalurkan sesuai ketentuan.

Rajiv menyoroti rendahnya penyerapan pupuk subsidi di Kabupaten Bandung yang hanya mencapai 40–50 persen, padahal banyak petani telah memenuhi persyaratan untuk menebus pupuk.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan. Kalau ditemukan ada yang mempermainkan petani, izinnya akan saya cabut dan proses hukum jalan,” kata Rajiv dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Rajiv saat bimbingan teknis (bimtek) di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung pada Rabu (17/9/2025).

Acara tersebut digelar Komisi IV DPR bersama PT Pupuk Indonesia guna memberikan pemahaman tata cara penyaluran pupuk bersubsidi serta memperbaiki tata kelola distribusi.

Rajiv menegaskan, Komisi IV DPR berkomitmen memastikan program pupuk subsidi berjalan transparan, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah. Ia juga mengajak petani bekerja sama agar dapat menebus pupuk sesuai harga yang ditetapkan.

Selain itu, Rajiv meluruskan kesalahpahaman petani terkait syarat pembelian pupuk.

Menurutnya, meskipun bisa menggunakan KTP, petani tetap harus terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dengan adanya bimtek, Rajiv berharap petani tidak lagi bingung dalam menebus pupuk subsidi. (ndi)