Realitarakyat.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp87.409.366 per jamaah, atau turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan haji agar pengalaman jamaah tahun depan lebih baik.
“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dan Panja Biaya Penyelenggaraan Haji yang tetap bekerja maksimal meski dalam masa reses, agar biaya dan persiapan haji bisa segera disepakati,” ujar HNW di Jakarta, Kamis (30/10).
Menurutnya, penurunan BPIH tersebut merupakan hasil kerja keras DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah, yang kini menjadi pelaksana penyelenggaraan ibadah haji menggantikan Kementerian Agama.
Biaya haji yang dibayarkan langsung oleh calon jamaah (Bipih) juga turun sekitar Rp1,2 juta, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta.
HNW menyebut tren penurunan biaya haji ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, serta melanjutkan upaya Komisi VIII DPR RI yang sejak periode sebelumnya memperjuangkan efisiensi biaya penyelenggaraan haji.
“Meski belum optimal, penurunan ini patut disyukuri karena dilakukan di tengah keterbatasan waktu pembahasan akibat transisi kelembagaan,” katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, agar penurunan biaya bisa lebih signifikan di masa mendatang, pembahasan BPIH sebaiknya dilakukan lebih awal.
Dengan waktu yang lebih panjang, Panja BPIH dapat mengoptimalkan berbagai terobosan efisiensi.
“Masih banyak peluang untuk menekan biaya haji, misalnya lewat kontrak multi-years untuk akomodasi, pengurangan durasi tinggal jamaah di Arab Saudi, dan koreksi harga tiket pesawat carter,” paparnya.
Ia juga meminta agar calon jamaah yang telah melunasi BPIH tahun sebelumnya tetapi belum berangkat mendapat prioritas pada musim haji 2026.
Menurutnya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyanggupi untuk mengembalikan kelebihan pembayaran kepada jamaah yang tertunda keberangkatannya.
HNW turut mengingatkan agar permasalahan pelayanan oleh Syarikah yang sempat dikeluhkan jamaah pada penyelenggaraan haji 2025 tidak terulang.
Ia mendesak Kementerian Haji dan Umrah, yang telah menunjuk dua syarikah penyedia layanan, memastikan kualitas pelayanan terbaik bagi jamaah Indonesia.
“Pengalaman baik dari Kementerian Agama pada penyelenggaraan haji sebelumnya harus dilanjutkan, sementara yang kurang baik jangan sampai terulang. Kita ingin jamaah Indonesia merasa aman, nyaman, dan pulang dengan kemabruran,” pungkasnya.[prs]







