Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri harus difokuskan pada perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik dalam tubuh kepolisian.
“Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tetapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata,” ujar Andreas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/10/2025).
Presiden Prabowo dijadwalkan mengumumkan dan melantik sembilan anggota Komite Reformasi Polri pekan ini.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut salah satu tokoh yang telah menyatakan kesediaan bergabung adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Selain Mahfud, sejumlah tokoh lain yang disebut akan bergabung antara lain Yusril Ihza Mahendra dan Jimly Asshiddiqie, serta beberapa mantan Kapolri.
Komite Reformasi Polri disebut memiliki semangat serupa dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang sudah dibentuk secara internal oleh institusi kepolisian.
Andreas menyambut positif keterlibatan tokoh-tokoh independen dalam komite tersebut karena dinilai dapat memperkuat kontrol eksternal terhadap Polri.
“Terutama dalam meninjau praktik operasional dan kebijakan internal yang berdampak pada hak-hak warga negara,” kata legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) I itu.
Namun, Andreas juga mengingatkan potensi munculnya dualisme pengawasan, mengingat adanya dua lembaga reformasi yang beririsan fungsi.
“Kehadiran perwira aktif dalam tim reformasi berpotensi menimbulkan bias dan mengurangi efektivitas reformasi serta perlindungan hak publik,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Andreas menekankan bahwa reformasi kepolisian harus menyentuh akar persoalan, termasuk budaya kekerasan dan dominasi dalam proses penyidikan, serta lemahnya mekanisme check and balances.
“Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan,” tegasnya.
Andreas juga mengingatkan pentingnya profesionalisme Polri agar tidak terseret dalam kepentingan politik maupun militeristik. “Polri harus fokus pada pelayanan publik dan penegakan hukum yang adil,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa Komite Reformasi Polri harus berfungsi sebagai instrumen independen yang menjaga hak publik, memastikan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
“Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan HAM, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat — bukan sekadar laporan formal atau retorika politik,” ujar Andreas. (ndi)







