Realitarakyat.com – Sejumlah guru honorer dari madrasah swasta menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (30/10), menuntut kejelasan status kepegawaian mereka agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merespons tuntutan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terhadap aspirasi para tenaga pendidik tersebut. “Kami sedang pelajari,” ujar Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/10/2025).
Salah satu peserta aksi, Dewi (55), guru honorer asal Magetan, Jawa Timur, menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan kesempatan bagi guru madrasah swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengaku telah mengabdi sejak tahun 2004 tanpa status yang jelas.
“Kami sudah lebih dari dua dekade mengajar di madrasah swasta Kemenag. Kami ingin ada keadilan seperti guru-guru di bawah Kementerian Pendidikan yang lebih mudah diangkat jadi PPPK,” ungkap Dewi saat ditemui di lokasi aksi.
Selain tuntutan pengangkatan status, Dewi juga menyoroti masalah tunjangan sertifikasi inpassing yang belum cair di wilayah Jawa Timur. Menurutnya, sejak 2018 terdapat tunggakan selama tiga bulan yang belum dibayarkan meski proses pemberkasan telah dilakukan berulang kali.
“Sudah berkali-kali kami lengkapi berkas, tapi pencairannya tak kunjung dilakukan. Katanya mau cair, tapi selalu diminta pemberkasan ulang,” keluhnya.
Aksi ini menjadi sorotan karena mencerminkan keresahan para tenaga pendidik non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status dan hak-hak kepegawaian. Pemerintah diharapkan segera memberikan solusi konkret agar para guru honorer dapat memperoleh perlindungan dan pengakuan yang layak.(Din)







