Menkeu Purbaya: Himbara Telah Salurkan Rp112,4 Triliun Kredit Produktif dari Dana Pemerintah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. //net

Realitarakyat.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan kredit produktif sebesar Rp112,4 triliun dari total penempatan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun.

“Kalau kita lihat yang diserap sampai akhir September, lebih dari Rp112 triliun telah disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit produktif,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).

Purbaya menjelaskan, realisasi tersebut menunjukkan lebih dari separuh dana yang ditempatkan pemerintah melalui bank BUMN sudah bekerja efektif menopang konsumsi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Adapun rincian penyaluran kredit oleh masing-masing bank Himbara sebagai berikut:

– Bank Mandiri menyalurkan Rp40,6 triliun dari alokasi Rp55 triliun (74 persen).

– Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan Rp33,9 triliun dari Rp55 triliun (62 persen).

– Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan Rp27,6 triliun dari Rp55 triliun (50 persen).

– Bank Tabungan Negara (BTN) menyalurkan Rp4,8 triliun dari Rp25 triliun (19 persen).

– Bank Syariah Indonesia (BSI) menyalurkan Rp5,5 triliun dari Rp10 triliun (55 persen).

Menurut Purbaya, efektivitas kebijakan ini juga tercermin dari pertumbuhan uang beredar (M0) yang meningkat pesat menjadi 13,2 persen, jauh lebih tinggi dibanding sebelumnya yang mendekati nol.

“Ini menunjukkan uang di sistem perekonomian bertambah signifikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa kebijakan penempatan dana tersebut tidak hanya bertujuan menjaga likuiditas perbankan, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect).

Menurunkan biaya dana (cost of fund), serta mendorong pembiayaan sektor riil untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Ia juga menjelaskan bahwa likuiditas sistem keuangan nasional masih tergolong longgar. Hal itu terlihat dari penurunan suku bunga pasar antarbank (PUAB), di mana IndONIA turun dari 4,59 persen menjadi 4,04 persen, dan JIBOR 7D menurun dari 5,17 persen menjadi 4,86 persen.

“Jadi uang yang kami gelontorkan sudah menurunkan tingkat suku bunga pasar antarbank yang tercermin dari IndONIA dan JIBOR 7D. Artinya bunga pinjaman juga akan turun. Jadi, dampak dari kebijakan kita riil,” ujar Purbaya menegaskan.[prs]