Romy Minta Tak Ada Lagi Gugatan di PPP Usai Islah Dua Kubu

Romy Minta Tak Ada Lagi Gugatan di PPP Usai Islah Dua Kubu
Anggota Tim Formatur sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy (Rommy)/Net

Realitarakyat.com – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy meminta seluruh pihak untuk tidak lagi menggugat kepengurusan partai, menyusul tercapainya islah (rekonsiliasi) antara kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Politikus yang akrab disapa Romy ini menegaskan bahwa langkah damai yang telah dicapai kedua belah pihak harus dijaga bersama demi stabilitas internal partai.

“Mungkin masih ada yang tak puas, karena keputusan damai memang takkan memuaskan seluruh pihak. Tapi mohon jangan lagi ada gugat-menggugat secara hukum agar PPP kembali kondusif,” ujar Romy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/10).

Romy juga mengajak seluruh fungsionaris dan kader PPP di seluruh Indonesia untuk menyambut baik kesepakatan islah tersebut dan segera bersatu kembali membangun kekuatan partai.

“Selaku Ketua Majelis Pertimbangan PPP 2020–2025, saya mengajak seluruh fungsionaris dan kader PPP di seluruh Indonesia untuk bersyukur atas kesepakatan ishlah ini. Mari bersatu kembali, fokus konsolidasi partai, dan merengkuh kembali simpati publik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Romy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan internal yang terjadi dalam sepekan terakhir pasca Muktamar ke-10.

“Atas nama keluarga besar PPP, saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan selama sepekan terakhir yang tersiar di media. Kami mohon doa agar PPP bisa kembali mendapat kepercayaan publik pada Pemilu 2029 dan kembali ke Senayan,” ujar Romy.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru yang menyatukan dua kubu PPP yang sempat berselisih.

Dalam SK tersebut, ditetapkan bahwa Muhammad Mardiono tetap menjabat sebagai Ketua Umum, sementara Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum.

Adapun susunan kepengurusan inti hasil kesepakatan dan telah disahkan Kemenkumham adalah sebagai berikut:

– Ketua Umum: Muhammad Mardiono

– Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto

– Sekretaris Jenderal: Taj Yasin

– Bendahara Umum: Fauzan

Langkah rekonsiliasi ini menjadi titik balik penting bagi PPP yang sempat terbelah pasca Muktamar ke-10 di Jakarta.

Dengan kepengurusan baru dan ajakan damai dari para tokoh senior, partai berlambang Ka’bah tersebut diharapkan mampu kembali solid dan siap menghadapi tantangan politik menjelang Pemilu 2029.[prs]