DPR  

RUU Kepariwisataan Disetujui Jadi UU, DPR: Harus Inklusif dan Adaptif

RUU Kepariwisataan Disetujui Jadi UU, DPR: Harus Inklusif dan Adaptif
Ketua DPR Puan Maharani memberikan draft RUU Kepariwisataan kepada Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana/Ist

Realitarakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10).

“Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang langsung dijawab setuju oleh para anggota DPR.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menjelaskan revisi UU Kepariwisataan dilakukan agar pembangunan sektor pariwisata lebih inklusif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Menurutnya, RUU ini secara tegas mengatur pariwisata berbasis masyarakat, pelestarian budaya, serta adaptasi terhadap tren global dan transformasi digital.

“Perkembangan pariwisata berkelanjutan, manajemen destinasi terpadu, mitigasi bencana, hingga ekonomi digital memerlukan kerangka hukum yang lebih kuat, adaptif, dan komprehensif,” kata Saleh.

Ia menambahkan, revisi ini hadir untuk mengisi kekosongan hukum sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata.

Sementara itu, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyebut pariwisata sebagai sektor penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional karena mampu membuka lapangan kerja sekaligus menyumbang devisa negara.

Namun, ia menyoroti tantangan yang masih dihadapi, mulai dari degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, hingga dampak akulturasi budaya akibat pariwisata yang tidak terkendali.

“Atas dasar pertimbangan tersebut, DPR RI dan pemerintah sepakat melakukan perubahan untuk memperbaiki serta menyempurnakan kebijakan kepariwisataan nasional,” ujar Widiyanti.[prs]