DPR Pastikan Biaya Haji 2026 Turun, Tetap Jamin Layanan Berkualitas

DPR Pastikan Biaya Haji 2026 Turun, Tetap Jamin Layanan Berkualitas

Realitarakyat.com – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 89,4 juta.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut penurunan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Dalam satu hari satu malam kita mampu menetapkan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

BPIH 2026 terdiri atas dua komponen utama:

  • Biaya langsung jemaah (Bipih): Rp 54,1 juta atau 62 persen dari total biaya.
  • Nilai manfaat pengelolaan keuangan haji: Rp 33,2 juta atau 38 persen.

Dengan komposisi tersebut, BPKH tetap mencatat surplus sekitar Rp 149 miliar, yang akan menjadi cadangan subsidi untuk tahun-tahun berikutnya.

Meski biaya turun, DPR menegaskan kualitas pelayanan tetap dijaga. Akomodasi di Makkah maksimal berjarak 4,5 km dari Masjidil Haram, sementara di Madinah maksimal 1 km dari Masjid Nabawi. Menu katering pun dipastikan bercita rasa nusantara dengan juru masak asal Indonesia.

Selain itu, jemaah akan menerima living cost sebesar SAR 750 dalam bentuk uang tunai. Dengan skema ini, total biaya riil yang dikeluarkan jemaah setelah pelunasan hanya sekitar Rp 23,1 juta.

“Kami berkomitmen memastikan pelayanan terbaik, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna, semuanya sudah dikunci dengan kualitas terbaik,” tegas Marwan.

Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah reguler (92%) dan 17.680 jemaah khusus (8%). Masa tinggal rata-rata di Arab Saudi adalah 41 hari.

Untuk transportasi udara, pesawat yang digunakan wajib berumur maksimal 15 tahun dan memenuhi standar teknis Kementerian Perhubungan. Sementara transportasi darat akan menggunakan moda berstandar tinggi, dengan jaminan tidak ada jemaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid.

Komisi VIII mendorong Kementerian Haji dan Umrah segera memanggil jemaah yang berhak berangkat agar bisa melunasi Bipih. DPR juga meminta agar dua syarikah penyedia layanan di Arab Saudi, Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, memberikan pelayanan maksimal.(Ess)