Komisi X DPR: Peran BK oleh Guru Dinilai Perkuat Pendidikan Karakter

Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani.
Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani/Net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan yang mewajibkan seluruh guru di sekolah menjalankan fungsi bimbingan konseling (BK) merupakan langkah positif dalam memperkuat pendidikan karakter sekaligus mendukung kesejahteraan emosional siswa.

“Kebijakan ini adalah langkah maju, apalagi di tengah maraknya kasus perundungan di sekolah,” ujar Lalu di Jakarta.

Ia menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), namun mengingatkan bahwa pendampingan psikologis tetap membutuhkan tenaga profesional. Menurutnya, guru memang berperan membentuk karakter siswa, tetapi bimbingan konseling tidak bisa dijalankan tanpa bekal keilmuan psikologi.

“Negara harus memastikan setiap sekolah memiliki psikolog atau konselor tetap. Guru tidak bisa menggantikan peran itu sepenuhnya,” tegasnya.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebelumnya menyampaikan bahwa guru diharapkan mampu menjalankan peran ganda, termasuk sebagai konselor bagi siswa. Pemerintah juga menyiapkan pelatihan BK untuk mendukung kebijakan tersebut.

Lalu menekankan bahwa psikolog sekolah merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan modern. Menurutnya, guru dan psikolog harus berjalan berdampingan agar sekolah menjadi ruang tumbuh, bukan ruang tekanan.

“Guru mengajar dengan hati, psikolog menjaga agar hati anak tetap kuat. Sinergi keduanya mutlak diperlukan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti praktik di negara maju yang mewajibkan keberadaan minimal satu psikolog atau konselor profesional untuk setiap 250 siswa. Indonesia, menurutnya, masih tertinggal jauh dalam hal ini.

“BK tidak boleh sekadar formalitas administrasi. BK harus menjadi ruang aman, tempat siswa bisa berbicara tanpa rasa takut,” pungkas legislator dari Dapil NTB II itu.(Ess)