DPR  

Program Bansos Terhambat, Alex: Tujuan Menjaga Daya Beli Gagal

Wakil-Ketua-Komisi-IV-DPR-RI-Alex-Indra-Lukman
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra-Lukman. //net

Realitarakyat.com – Realisasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pangan berupa 20 kilogram beras medium dan 4 liter minyak goreng kemasan untuk periode Oktober–November 2025 tercatat baru mencapai 4,54 persen hingga 24 November 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai capaian tersebut menunjukkan program nyaris tidak berjalan. Ia menegaskan bahwa sasaran utama program—menjaga daya beli masyarakat penerima manfaat—gagal diwujudkan.

“Kalau penyalurannya baru 4,54 persen, berarti program ini hampir tidak dikerjakan. Dan otomatis tujuan menjaga daya beli masyarakat belum tercapai,” kata Alex usai Rapat Kerja Komisi IV bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia (Bakarantin), Senin (24/11).

Rapat tersebut membahas monitoring dan evaluasi anggaran tahun 2025 serta rencana program 2026.

Bansos Pangan dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebanyak 18,8 juta keluarga. Bantuan ini bersifat barang, berbeda dari PKH atau BLT yang berbentuk dana tunai.

“Anggaran program ini mencapai Rp6,5 triliun, mencakup seluruh provinsi. Nilai sebesar itu seharusnya memberi kontribusi besar dalam menjaga daya beli,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut, Rabu (26/11).

Alex mengingatkan lembaga pelaksana untuk tidak kehilangan fokus, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

“Bantuan itu bukan hanya soal angka. Ada aspek psikologis masyarakat yang menunggu bantuan yang tak kunjung tiba,” ujarnya.

Menurut Alex, hambatan teknis seharusnya bukan menjadi alasan keterlambatan penyaluran karena stok beras di gudang Bulog sangat mencukupi dan minyak goreng tidak mengalami kelangkaan.

Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.

“Begitu negara memutuskan memberi bantuan, itu artinya pemerintah mengerti kebutuhan rakyat. Maka, penyalurannya wajib tepat waktu,” tegasnya.

Bansos Pangan pertama kali bergulir pada Juli 2025 sebagai respons atas dinamika ekonomi yang menekan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Meski menyasar kelompok ekonomi terbawah, tidak semua warga dapat menerima bantuan karena adanya seleksi ketat melalui DTKS dan DTSEN.

Kriteria utama penerima mencakup:

1. Tergolong desil 1–4, atau 40 persen penduduk dengan ekonomi terendah

2. Keluarga miskin atau rentan

3. Penghasilan di bawah garis kemiskinan regional

4. Tidak memiliki aset berlebih

Calon penerima juga harus terdaftar dalam DTKS/DTSEN, tidak memiliki gaji tetap, dan memiliki kondisi rumah sederhana serta minim aset atau tabungan.

Program ini memberi prioritas pada:

1. Keluarga lansia (≥60 tahun)

2. Keluarga dengan penyandang disabilitas

3. Ibu hamil dan menyusui

4. Anak dengan stunting atau gizi buruk

5. Keluarga dengan lebih dari empat anak

[prs]