DPR  

Puan: DPR Masih Terima Masukan Terkait RUU Perampasan Aset

Puan: DPR Masih Terima Masukan Terkait RUU Perampasan Aset
Ketua DPR RI, Puan Maharani. //net

Realitarakyat.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih terbuka untuk menerima berbagai masukan dari publik dan pemangku kepentingan.

RUU tersebut saat ini telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

“Itu kan masih kita terima masukan-masukan dari berbagai pihak dan itu sudah berjalan sejak sidang yang lalu,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).

Puan menilai, proses pembahasan RUU Perampasan Aset perlu dilakukan secara hati-hati dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) agar hasilnya tidak tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lain yang sudah berlaku.

“Jangan sampai nanti tumpang tindih dengan undang-undang yang lain. Jadi, kita tetap terima masukan-masukan dari berbagai pihak terkait hal tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPR RI akan terus menjaga keterbukaan dalam proses legislasi agar setiap regulasi yang disahkan benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.

Dengan demikian, menurut Puan, RUU Perampasan Aset harus menjadi instrumen hukum yang efektif dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, tanpa menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar lembaga.[prs]