SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 27 November

SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 27 November
ilustrasi/Net

Realitarakyat.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta, Kamis (27/11). Warga bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Lokasi SIM Keliling:

  • Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mal Ciputra

Jam operasional: pukul 08.00–14.00 WIB.

Syarat perpanjangan SIM:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama + SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Biaya perpanjangan:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Catatan: SIM yang sudah kedaluwarsa wajib dibuat baru di Satpas. Sementara SIM B tidak bisa diperpanjang di layanan keliling karena khusus untuk kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton.(Din)