Turki Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu Terkait Dugaan Genosida di Gaza

Turki Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu Terkait Dugaan Genosida di Gaza
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. //Net

Realitarakyat.com – Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pejabat tinggi Israel atas tuduhan genosida di Gaza.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Jumat (7/11) oleh Kantor Kejaksaan Istanbul.

Dalam pernyataannya, sebagaimana dikutip AFP, kejaksaan menyebut ada 37 pejabat Israel yang menjadi target surat perintah penangkapan. Mereka antara lain Menteri Pertahanan Israel Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, serta Kepala Staf Angkatan Bersenjata Letnan Jenderal Eyal Zamir.

Kejaksaan juga menyinggung serangan Israel terhadap Rumah Sakit Persahabatan Turki Palestina di Jalur Gaza pada Maret lalu. Turki menuding para pejabat tersebut melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang disebut berlangsung secara sistematis di wilayah Gaza.

Pengumuman ini memicu respons keras dari Israel. Menteri Luar Negeri Gideon Saar menolak tuduhan tersebut dan menilainya sebagai penghinaan. Ia menyebut langkah Turki sebagai “aksi publisitas terbaru” dari Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Sebaliknya, kelompok Hamas menyambut langkah Turki tersebut dan menyebutnya sebagai langkah terpuji yang menunjukkan ketegasan posisi rakyat dan pemerintah Turki.

Turki selama ini dikenal sebagai salah satu pengkritik paling vokal terhadap perang di Gaza. Tahun lalu, Ankara turut bergabung dalam gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida.

Selain itu, Turki menyatakan keinginannya untuk terlibat dalam pasukan stabilisasi internasional pascaperang Gaza, sesuai rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Israel memandang langkah tersebut negatif karena menilai Turki memiliki kedekatan dengan Hamas. (*)