FPIR Apresiasi Polri Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik

FPIR Apresiasi Polri Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik
Polri. //net /ilustrasi

Realitarakyat.com – Front Pemuda Indonesia Raya (FPIR) mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas komitmennya mendukung keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

FPIR menilai langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ketua Umum FPIR, Fauzan Ohorella, menyebut keterbukaan informasi merupakan pilar utama reformasi Polri.

Ia mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dinilai konsisten memperkuat transparansi serta melakukan pembenahan berkelanjutan.

“Ini adalah wujud nyata Kapolri menjalankan tugas reformasi Polri dan menguatkan demokrasi, dengan menjamin bahwa institusi Polri terus melakukan pembenahan dalam melayani masyarakat,” ujar Fauzan, dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Rabu (10/12/2025).

Fauzan menilai, upaya Polri tersebut sejalan dengan ekspektasi masyarakat terhadap lembaga kepolisian yang lebih terbuka, modern, dan responsif.

Ia menegaskan FPIR akan terus mendukung langkah Polri dalam memperkuat pelayanan publik dan memastikan akses informasi yang terbuka sesuai ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Fauzan menyoroti audiensi antara Komisi Informasi Publik (KIP) dan Polri beberapa waktu lalu, yang menurutnya menunjukkan komitmen Kapolri terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Ia menyebut pernyataan Kapolri dalam audiensi itu menegaskan penghormatan Polri terhadap kewenangan KIP sebagai lembaga resmi penyelesai sengketa informasi publik.

“Ini bukti bahwa Polri terus bergerak menuju pelayanan publik yang lebih terbuka, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam audiensi dengan KIP Pusat di Jakarta, Kamis (4/12), Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa KIP merupakan lembaga yang diberi mandat undang-undang untuk menyelenggarakan, mengawasi, dan menangani penyelesaian sengketa terkait keterbukaan informasi publik.

Kapolri juga memastikan Polri terus membuka diri dan melakukan perbaikan dalam memberikan layanan informasi.

“Polri menjadi institusi yang selalu terbuka dan terus melakukan perbaikan, sehingga harapan masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik betul-betul bisa kami sajikan sesuai standar yang diharapkan,” ujar Sigit usai pertemuan. (*)