DPR  

Sugiat: Bupati Aceh Selatan Gagal Jalankan Instruksi Prabowo

Sugiat: Bupati Aceh Selatan Gagal Jalankan Instruksi Prabowo
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso/Dok.ist

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang meninggalkan daerahnya saat dilanda banjir bandang dan longsor mencerminkan kegagalan dalam memenuhi arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Sugiat, perilaku tersebut tidak sesuai dengan pesan Ketua Umum Partai Gerindra yang meminta seluruh kader mengutamakan kepentingan masyarakat, terutama ketika terjadi krisis.

“Pak Prabowo selalu mengajarkan bahwa seorang pemimpin itu akan diuji ketika menghadapi krisis dan saydara Mirwan ternyata sudah gagal untuk itu, saya pikir itu,” kata Sugiat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/12).

Ia menegaskan Partai Gerindra tidak memberikan perlindungan terhadap kader yang dinilai mengabaikan tanggung jawab publik. Prioritas partai, menurutnya, tetap pada kepentingan warga yang terdampak bencana.

“Partai Gerindra itu lebih mengutamakan tuara empati kepentingan rakyat berbanding misalnya hanya melindungi kader-kader yang ternyata bermasalah apapun jabatannya, itu yang pertama,” katanya.

Sugiat menjelaskan ketegasan partai telah tercermin melalui langkah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Kementerian Dalam Negeri memberhentikan sementara Mirwan dari jabatan bupati.

“Kita mengusulkan ke Mendagri (Tito Karnavian) supaya Bupati Aceh Selatan ini diberhentikan sementara karena memang sudah tidak punya kecakapan lagi untuk, katakanlah memimpin kabupatennya apalagi sekarang sedang dalam krisis bencana banjir,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa keputusan lebih lanjut terkait pemberhentian permanen masih menunggu proses di Kemendagri dan DPRD setempat. Gerindra, kata Sugiat, memastikan akan mengawal perkembangan kasus tersebut.

“Pastinya Partai Gerindra akan memonitoring persoalan ini secara serius untuk menunjukkan komitmen kami terkait dengan ada oknum-oknum kader kami yang dianggap mencederai hati nurani atau suara rakyat, saya pikir itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan peringatan keras kepada kepala daerah yang tidak mendampingi warganya saat bencana terjadi.

Peringatan tersebut disampaikan setelah Mirwan diketahui melaksanakan ibadah umrah ketika wilayahnya diterjang bencana alam.

Menindaklanjuti hal itu, Dasco secara resmi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengambil langkah pemberhentian sementara terhadap Mirwan sebagai Bupati Aceh Selatan.[prs]