Wamenag Tegaskan Natal Bersama Bukan Lintas Agama

Wamenag Tegaskan Natal Bersama Bukan Lintas Agama
Wakil Menteri Agama Romo Syafii. //net

Realitarakyat.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa kegiatan Natal Bersama yang digelar Kementerian Agama diperuntukkan bagi umat Kristiani, yakni Protestan dan Katolik, dan tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Terkait isu Natal Bersama, perlu kami tegaskan bahwa yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen Protestan dan Katolik. Kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di lingkungan Kementerian Agama,” kata Syafi’i dalam keterangannya, Rabu (17/12).

Syafi’i menyampaikan bahwa klarifikasi tersebut penting agar publik memahami tujuan dan ruang lingkup penyelenggaraan Natal Bersama Kemenag.

Ia memastikan kegiatan tersebut tetap berjalan sejalan dengan semangat toleransi dan moderasi beragama, tanpa melampaui batas ajaran serta tradisi masing-masing keyakinan.

Dalam penjelasannya, Syafi’i mengungkapkan bahwa Natal Bersama Kemenag tahun ini akan dikemas dalam sebuah agenda bertajuk Festival Kasih Nusantara.

“Festival Kasih Nusantara yang akan diselenggarakan pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dengan jumlah peserta sekitar 2.000 orang,” tuturnya.

Selain kegiatan tersebut, umat Kristiani juga akan menggelar perayaan Natal Nasional yang berskala lebih besar.

“Natal Nasional akan dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Tennis Indoor Senayan, dengan jumlah peserta sekitar 3.500 orang,” ucapnya.

Syafi’i memastikan Kementerian Agama telah menyiapkan dukungan penuh agar seluruh rangkaian peribadatan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan khidmat.

Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat momentum perayaan Nataru yang tengah berlangsung.

Ia juga menginstruksikan seluruh panitia perayaan Natal dan Tahun Baru untuk memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan kelancaran kegiatan.

“Berdasarkan paparan yang diterima, seluruh tempat ibadah yang melaksanakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syafi’i menekankan bahwa penggunaan fasilitas umum sebagai lokasi ibadah Natal harus memenuhi aspek kelayakan, keamanan, serta mengantongi izin dari instansi berwenang.

Di luar aspek pengamanan, Wamenag juga mendorong agar rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru mengedepankan kepedulian lingkungan serta memperkuat aktivitas sosial, seperti bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk kegiatan berskala besar, ia menegaskan pentingnya kesiapan layanan kesehatan dan mitigasi bencana.

“Kami juga mengimbau agar perayaan tidak dilakukan secara berlebihan, sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang mengalami bencana,” pungkasnya.[prs]