Realitarakyat.com – Wacana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melakukan moratorium pembangunan smelter nikel yang menghasilkan produk setengah jadi mendapat dukungan dari DPR RI. Kebijakan ini dinilai dapat menjadi langkah untuk mengatasi kelebihan pasokan sekaligus mendorong hilirisasi nikel ke tahap yang lebih bernilai tambah.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus anggota Komisi XII, Bambang Patijaya, menilai kapasitas smelter Nickel Pig Iron (NPI) di Indonesia sudah berlebihan. Kondisi tersebut perlu direspons dengan mengarahkan investasi baru ke industri pengolahan lanjutan.
Menurut Bambang, Indonesia telah mencatat kemajuan dalam hilirisasi tahap awal melalui produksi NPI dan feronikel. Namun, sebagian produk tersebut masih dijual ke luar negeri sehingga nilai tambah yang dinikmati industri nasional dinilai belum maksimal.
“Terkait dengan hilirisasi tahap pertama, Indonesia sebetulnya sudah cukup berhasil. Pada produk nikel misalnya, ada NPI dan ferronickel, tetapi sebagian besar produk NPI itu memang dijual ke luar negeri. Sementara yang kita butuhkan sekarang ini adalah hilirisasi lanjutan,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (9/10/2026).
Ia menegaskan, pengembangan industri nikel seharusnya tidak berhenti pada pembangunan fasilitas pemurnian yang menghasilkan bahan setengah jadi. Pemerintah perlu mendorong investasi yang mampu mengolah produk tersebut menjadi bahan baku industri lanjutan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
“Nah, yang kita harapkan itu memang industri investasi yang mengolah bahan setengah jadi tersebut menjadi turunan-turunan lainnya,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, sebagian besar smelter nikel yang beroperasi di Indonesia masih menghasilkan produk dengan tingkat pengolahan sekitar 50–60 persen. Produk seperti NPI dan feronikel kemudian banyak dipasarkan ke luar negeri.
Karena itu, ia mendukung pemerintah mengkaji pembatasan atau penghentian sementara pembangunan smelter yang hanya menghasilkan produk setengah jadi.
“Untuk itu kami terbuka dengan segala ide dan masukan, termasuk apa yang menjadi gagasan dari Menteri ESDM untuk moratorium smelter nikel setengah jadi. Karena memang sebetulnya di Indonesia, kalau untuk smelter NPI kita sudah overload. Yang kita perlukan ini adalah smelter lanjutan yang mengolah NPI tersebut,” kata Bambang.
Menurut dia, arah kebijakan investasi perlu diperjelas agar pembangunan fasilitas pengolahan baru tidak semakin memperbesar kapasitas produksi yang sudah melampaui kebutuhan pasar.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji kemungkinan moratorium pembangunan smelter nikel yang menghasilkan produk setengah jadi. Langkah tersebut dipertimbangkan menyusul kondisi kelebihan pasokan (oversupply) di pasar global yang menekan harga nikel.
Dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026), Bahlil menyebut pasokan nikel telah melampaui kebutuhan pasar hingga sekitar 2,5 juta ton.
Kondisi itu, menurut dia, mengharuskan pemerintah mengendalikan produksi agar penambahan kapasitas pengolahan tidak semakin menekan harga komoditas.
“Ini kan oversupply, makanya harganya lagi jatuh. Kita dapat pertimbangkan untuk industri yang setengah jadi ini kita mulai mencoba untuk meminimalisir, bahkan mungkin kita melakukan moratorium, sementara yang kita dorong adalah industri-industri yang produk hilirnya langsung,” ujar Bahlil.
Ia juga menegaskan bahwa kapasitas terpasang smelter tidak harus seluruhnya beroperasi ketika pasar mengalami kelebihan pasokan. Volume produksi akan disesuaikan dengan kondisi permintaan dan penawaran global.
Menurut Bahlil, tanpa pengendalian produksi, penambahan kapasitas secara terus-menerus berisiko membuat harga nikel semakin tertekan.
Selain menjaga stabilitas harga dan penerimaan negara, pemerintah menilai pengendalian produksi diperlukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya mineral berlangsung secara berkelanjutan.
Bahlil mengingatkan bahwa nikel merupakan sumber daya alam yang terbatas. Karena itu, pengelolaannya perlu mempertimbangkan kepentingan ekonomi jangka panjang, bukan hanya mengejar peningkatan volume produksi.
Rencana moratorium tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah sebelum dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Jika diterapkan, kebijakan ini akan menggeser fokus investasi dari pembangunan smelter penghasil bahan setengah jadi menuju industri pengolahan lanjutan.
Tantangannya adalah memastikan bahwa pembatasan kapasitas baru tidak sekadar menahan ekspansi smelter, tetapi juga diikuti peningkatan investasi pada produk turunan nikel, penguatan industri manufaktur, serta penciptaan nilai tambah yang lebih besar di dalam negeri.(Ess)







