Realitarakyat.com – Anggota DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus menyentuh aspek paling mendasar, yakni sistem penanganan perkara yang lebih transparan. Menurutnya, kejelasan alur proses hukum, batas waktu penanganan, hingga akses informasi bagi pelapor dan korban menjadi kunci agar publik merasakan keadilan.
Azis menyoroti adanya ketimpangan dalam penanganan kasus. “Publik sering mempertanyakan kenapa ada kasus yang cepat sekali ditangani, sementara kasus lain berjalan lambat atau bahkan mengendap tanpa kejelasan. Itu bukan sekadar persepsi, melainkan tanda bahwa standar belum konsisten,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.
Ia menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Kepolisian sebagai langkah awal penting. Dengan kewenangan besar yang dimiliki Polri, reformasi diharapkan memastikan aparat bekerja profesional, terukur, dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
“Negara tidak boleh ragu membenahi institusi penegak hukumnya sendiri,” tegas Azis.
Azis menekankan bahwa Polri adalah wajah negara yang paling sering ditemui masyarakat, mulai dari razia lalu lintas, pengamanan kegiatan publik, hingga penanganan perkara pidana. Karena itu, reformasi Polri bukan sekadar isu internal, melainkan agenda publik yang dampaknya langsung dirasakan rakyat.
Setiap kali muncul kasus yang mencoreng institusi kepolisian, respons biasanya berhenti pada penindakan individu. Azis menilai langkah itu penting, tetapi tidak cukup.
“Kasus yang berulang menunjukkan bahwa tanpa pembenahan sistem, pelanggaran akan terus muncul dengan pola yang sama. Reformasi sejati harus menyentuh akar persoalan: bagaimana kewenangan dikelola, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana mekanisme koreksi bekerja ketika terjadi penyimpangan,” jelasnya.
Azis menegaskan penguatan pengawasan tidak boleh dianggap melemahkan institusi. Sebaliknya, pengawasan yang kredibel justru akan melindungi mayoritas anggota Polri yang bekerja dengan integritas.
“Pengawasan yang kuat adalah jaminan agar Polri tetap dipercaya publik,” tutupnya.(Ess)







