Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan pernyataannya setelah ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengaku merasakan kesedihan karena telah lama menganggap Komisi III DPR RI sebagai rumah keduanya.
“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup, maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III, Yang Mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies Kadir usai disetujui Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Adies mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi bagian dari Komisi III DPR RI sejak 2014. Ia menilai suasana kekeluargaan menjadi alasan utama dirinya bertahan selama belasan tahun di komisi tersebut.
“Sejak 2014, saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III, karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” ucap dia.
Meski demikian, Adies menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai Hakim MK. Ia berkomitmen menjaga konstitusi dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat terkait pergantian Hakim MK dari unsur usulan DPR RI. Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim MK dari usulan lembaga legislatif.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Pada awal rapat, Adies Kadir menyampaikan pemaparan sebagai calon Hakim MK. Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terhadap pencalonannya.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat, Habiburokhman meminta persetujuan forum rapat terkait penetapan Adies Kadir sebagai Hakim MK.
“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman.
“Setuju?” tanya dia.[prs]







