Realitarakyat.com – Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menilai bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra harus menjadi peringatan serius agar pertumbuhan ekonomi dan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan hidup.
Ia menyoroti masih banyaknya perusahaan yang belum menuntaskan kewajiban lingkungan, seperti reklamasi pascatambang serta rehabilitasi kawasan hutan pinjam pakai.
“Inilah yang kami maksud dengan utang ekologis, dan pemerintah harus mendorong agar segera dituntaskannya persoalan ini,” kata Ateng, dalam keterangan persnya, Rabu (7/1).
Menurut Ateng, meskipun telah diberlakukan moratorium pembukaan lahan perkebunan, praktik di lapangan menunjukkan masih ada perusahaan yang memanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan secara ilegal.
Ia menyebut, pelanggaran tersebut tidak hanya terjadi di kawasan hutan produksi, tetapi juga merambah hutan lindung, seperti Taman Nasional Tesso Nilo, yang saat ini sekitar 60 persen wilayahnya telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
Karena itu, Ateng mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta kebijakan pemisahan Kementerian Lingkungan Hidup dari Kementerian Kehutanan.
Meski demikian, ia meminta pemerintah daerah segera menuntaskan revisi rencana tata ruang berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Langkah tersebut dinilai penting agar perusahaan memenuhi kewajiban lingkungannya dan masyarakat tidak lagi dimanfaatkan oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab.[prs]







