Realitarakyat.com – PSIR Rembang menyatakan akan mengajukan banding atas sanksi larangan bermain seumur hidup yang dijatuhkan kepada kiper Raihan Alfariq oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah.
Sanksi tersebut diberikan menyusul aksi kekerasan berupa tendangan kungfu terhadap pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas, dalam pertandingan Liga 4 Jawa Tengah.
Manajer PSIR Rembang, Rasno, mengatakan peluang banding masih terbuka, salah satunya dengan mempertimbangkan usia Raihan yang masih 20 tahun.
“Kami masih membuka peluang untuk mengajukan banding. Terkait waktunya akan kami tentukan kemudian. Kiper kami masih berusia 20 tahun dan tentu akan kami perjuangkan secara maksimal,” ujar Rasno, sebagaimana dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat (23/1/2026).
Meski demikian, Rasno menyebut fokus utama tim saat ini adalah mempersiapkan diri menghadapi laga babak 16 besar Liga 4 Jawa Tengah.
PSIR Rembang dijadwalkan menjalani pertandingan tandang melawan PSIK Klaten pada Minggu (25/1/2026).
“Berdasarkan hasil rapat manajemen, kami sepakat untuk lebih dulu memusatkan perhatian pada laga tandang,” kata Rasno.
Terkait insiden yang melibatkan Raihan, Rasno menyatakan manajemen PSIR telah berupaya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Persikaba Blora. Namun, upaya tersebut belum dapat dilakukan secara langsung.
“Karena belum memungkinkan bertemu langsung, kami menyampaikan permohonan maaf melalui akun resmi PSIR. Kiper kami juga sudah berkomunikasi melalui WhatsApp dengan pemain Persikaba. Upaya untuk bertemu sudah kami lakukan, tetapi belum bisa terwujud,” ujarnya.
Sebelumnya, Komdis PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi larangan bermain seumur hidup kepada Raihan Alfariq pada Rabu (21/1/2026). Melalui Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026, Komdis menilai Raihan melakukan tindakan kekerasan (violent conduct) dengan mengangkat kaki secara berlebihan sehingga mencederai pemain Persikaba Blora dan membahayakan keselamatan pemain lain.
Komdis PSSI Jawa Tengah merujuk Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025 dalam menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas dan berpartisipasi di sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup, serta denda sebesar Rp5 juta. (ndi)







