DPR  

Cagar Budaya Rawan Bencana, DPR Tekankan Digitalisasi

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih/Net

Realitarakyat.com – Ancaman bencana alam terhadap situs-situs bersejarah mendorong DPR RI menegaskan urgensi digitalisasi cagar budaya secara menyeluruh.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai, digitalisasi harus diposisikan sebagai langkah strategis penyelamatan warisan bangsa, bukan sekadar mengikuti arus perkembangan teknologi.

Fikri menekankan bahwa banyak cagar budaya berada di wilayah rawan gempa, banjir, maupun bencana alam lainnya. Tanpa upaya mitigasi yang memadai, kekayaan budaya berisiko hilang secara permanen apabila kerusakan fisik terjadi.

“Jadi digitalisasi bukan latah karena ini lagi era digitalisasi, bukan,” kata Fikri dalam keterangan persnya, dikutip Kamis (12/2).

Ia menjelaskan, dokumentasi digital berfungsi sebagai arsip penyelamat apabila bangunan atau artefak budaya mengalami kerusakan berat akibat bencana.

Dengan demikian, nilai historis dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Karena kepentingan, karena keperluan kita punya kekayaan tapi rawan karena ada bencana, maka itu yang dilakukan. Di samping mungkin hal-hal lain misalnya cagar budaya bisa saja kalau ada renovasi harus tahan terhadap gempa,” imbuhnya.

Lebih jauh, Fikri mendorong Kementerian Kebudayaan—sebagai nomenklatur baru dalam pemerintahan—untuk mengambil peran sentral dalam membenahi regulasi perlindungan cagar budaya secara komprehensif.

Menurutnya, penguatan regulasi menjadi fondasi utama agar digitalisasi dan pelestarian berjalan sistematis, bukan bersifat sporadis.

Ia juga menyoroti potensi ekonomi yang tersimpan dalam pengelolaan cagar budaya.

Jika dikelola dengan strategi tepat dan berkelanjutan, sektor ini dinilai mampu menghasilkan nilai ekonomi yang bahkan melampaui sektor pertambangan dan perkebunan.

Regulasi yang jelas, lanjut Fikri, tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan warisan leluhur, tetapi juga dapat melahirkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan budaya nasional.

Dengan kombinasi digitalisasi, penguatan regulasi, dan strategi pemanfaatan yang tepat, cagar budaya dinilai dapat menjadi aset strategis bangsa.

Baik sebagai penopang identitas nasional maupun sumber pertumbuhan ekonomi berbasis kebudayaan.[prs]