DPR  

DPR Apresiasi Kinerja Baznas Jateng Tertinggi Nasional

dpr komisi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid. //NET

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid memberikan apresiasi atas pencapaian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah yang mencatatkan pendapatan tertinggi secara nasional sepanjang 2025 dibandingkan provinsi lainnya.

Abdul Wachid menilai capaian tersebut mencerminkan besarnya keterlibatan masyarakat sekaligus tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap tata kelola zakat, infak, dan sedekah yang dijalankan Baznas Jawa Tengah.

Menurutnya, kepercayaan itu menjadi fondasi penting dalam memperkuat posisi Baznas sebagai lembaga pengelola dana umat yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia menambahkan, Baznas memiliki fungsi strategis dalam menopang berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program tersebut antara lain penanggulangan kemiskinan, penyaluran bantuan sosial, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga perbaikan rumah tidak layak huni.

“Dana Baznas ini bersumber dari masyarakat dan manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terus diperkuat dan ditingkatkan,” kata Abdul Wachid, dalam keterangan persnya, Senin (2/2).

Lebih lanjut, ia berpandangan bahwa potensi zakat nasional masih dapat ditingkatkan secara signifikan melalui penguatan payung hukum. Oleh karena itu, penyempurnaan regulasi dinilai perlu dilakukan agar Baznas mampu menghimpun dana zakat dari cakupan yang lebih luas.

Sumber tersebut, lanjutnya, tidak hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga aparatur negara, badan usaha milik negara (BUMN), sektor perbankan, hingga korporasi swasta.

“Kalau regulasinya diperkuat, potensi zakat nasional bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Jawa Tengah pun berpeluang meningkatkan pendapatan Baznas di atas capaian saat ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI menyatakan akan mendorong penguatan regulasi terkait Baznas agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Langkah tersebut diharapkan dapat semakin mengoptimalkan peran Baznas dalam pengelolaan dana umat di tingkat nasional maupun daerah.[prs]