Realitarakyat.com – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan para jurnalis dan praktisi media untuk memperketat disiplin verifikasi guna menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang kian masif di era digital.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Waspada Berita Hoax di Media Sosial, Cerdas Menyaring Informasi di Era Digital” di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/2/2026).
Amelia menyoroti tingginya angka hoaks di Indonesia, di mana pada semester pertama tahun 2024 saja jumlahnya hampir menyamai total kasus sepanjang tahun 2023. Berdasarkan data, lebih dari separuh narasi hoaks tersebut bermuatan politik.
“Hoaks bukan sekadar gangguan kecil, tetapi memiliki risiko sistemik. Di tingkat global, misinformasi dan disinformasi menempati posisi teratas sebagai risiko jangka pendek,” ujar Amelia di hadapan para jurnalis dan narasumber lainnya.
Ia menekankan bahwa kecepatan media digital saat ini harus diimbangi dengan tanggung jawab moral. Menurutnya, formula 5W+1H bukan sekadar teori, melainkan “rem keselamatan” agar informasi yang diproduksi tidak melukai reputasi pihak lain tanpa dasar yang jelas.
“Di era digital, berita menyebar dalam hitungan detik, tetapi kebenaran membutuhkan disiplin verifikasi. Jangan sampai kecepatan mengalahkan akurasi,” tegasnya.
Amelia juga menyoroti tantangan baru berupa manipulasi visual berbasis Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) yang mampu meniru suara dan wajah. Ia menilai peran pers sangat krusial bagi stabilitas keamanan nasional, karena hoaks kini telah menjadi “senjata perang” modern untuk menciptakan polarisasi di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Amelia memaparkan tiga prinsip operasional yang harus dipegang teguh oleh jurnalis:
Prioritaskan Klarifikasi: Jangan memublikasikan berita sebelum ada konfirmasi dari pihak terkait.
Hak Jawab sebagai Perlindungan: Hak jawab bukan sekadar formalitas setelah reputasi seseorang rusak.
Hindari Insinuasi: Menjauhkan diri dari kesimpulan yang melompat tanpa fakta yang kuat atau sekadar membuat judul yang “panas”.
“Kritik itu boleh, tetapi harus berbasis fakta. Kita tidak hanya melawan hoaks, tetapi sedang menjaga martabat ruang publik,” tutup Amelia.
Diskusi tersebut juga menghadirkan sejumlah pakar, di antaranya Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono, Pengamat Intelijen UI Moch Chabibi, Syafi’uddin M.Si, dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad. (ndi)







