Hukum  

Operasi KPK di Bea Cukai, 17 Orang Diamankan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. //net

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Rizal diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/2).

Budi memaparkan, dari total pihak yang diamankan tersebut, 12 orang merupakan pegawai DJBC Kementerian Keuangan, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT BR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT BR yang dimaksud adalah perusahaan jasa logistik Blueray Cargo.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah mata uang dari lokasi OTT. Barang bukti yang diamankan terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta yen Jepang.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Operasi tersebut menjadi OTT kelima yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026, sekaligus OTT ketiga yang menyasar institusi Kemenkeu pada tahun ini.

Pada awal tahun, KPK membuka rangkaian OTT 2026 dengan mengamankan delapan orang pada 9–10 Januari. Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), anggota Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Terbaru, pada 4 Februari 2026, KPK kembali mengumumkan OTT dengan mengamankan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.[prs]