Tangkap Kurir Bawa 80 Kg Sabu, Polisi Buru Pemilik 

Tangkap Kurir Bawa 80 Kg Sabu, Polisi Buru Pemilik 

Realitarakyat.com – Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba besar di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dua kurir berinisial YNP (31) dan SB (58) ditangkap saat membawa 80 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu butir ekstasi menggunakan mobil di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Rabu (11/2) dini hari.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak pada Minggu (22/2/2026) menjelaskan, kedua kurir dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial L yang kini masih diburu polisi. YNP dijanjikan upah Rp280 juta, sementara SB Rp100 juta, untuk menjemput narkoba dari Tanjungbalai dan mengantarkannya ke Pekanbaru.

Barang bukti berupa sabu, ekstasi, serta kendaraan yang digunakan telah diamankan. Polisi menegaskan akan terus memburu pengendali jaringan ini dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar di awal 2026, sekaligus peringatan keras bahwa jaringan narkoba internasional masih aktif menyasar wilayah Sumatera.(MT)