Kemenag Jamin Layanan KUA Tetap Normal Meski Ada WFA

Kemenag Jamin Layanan KUA Tetap Normal Meski Ada WFA

Realitarakyat.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tetap berjalan normal bagi warga yang ingin mendaftarkan pernikahan pasca-Lebaran 2026.

Penegasan ini muncul untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan ASN.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa kebijakan WFA tidak akan mengurangi kualitas layanan keagamaan.

Hal ini krusial mengingat tren tiga tahun terakhir (2023-2025) menunjukkan lonjakan permohonan nikah di bulan Syawal yang mencapai angka 667.000 secara akumulatif.

“Kami memastikan layanan KUA tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3).

Untuk menjaga kelancaran, Kemenag menerapkan pola kerja bergiliran bagi petugas KUA. Layanan tatap muka tetap tersedia di kantor bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Kemenag mendorong warga memanfaatkan kanal digital melalui situs resmi https://simkah4.kemenag.go.id/ untuk mempermudah pendaftaran tanpa harus datang langsung.

“Petugas KUA tetap siaga secara bergiliran. Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh layanan tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tambah Thobib.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.

Dengan integrasi sistem online, proses administrasi diharapkan menjadi lebih ringkas meski volume pemohon biasanya meningkat drastis setelah hari raya.[prs]