MPR: AI Harus Perkuat Nalar Kritis Siswa, Bukan Jadi Pengganti

lestari moerdijat
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. //net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa integrasi Kecerdasan Buatan (AI) di sektor pendidikan wajib diarahkan untuk mempertajam kemampuan berpikir kritis peserta didik.

Hal ini disampaikan merespons terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri mengenai pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI di dunia pendidikan.

Lestari menekankan bahwa meskipun kehadiran AI tidak lagi bisa dihindari, pemanfaatannya harus dikelola secara ketat agar tidak mendegradasi proses kognitif siswa.

“Kehadiran AI harus dikelola dengan baik agar tidak menggantikan proses berpikir kritis peserta didik, melainkan memperkuatnya,” ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Regulasi lintas kementerian yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno tersebut mengatur standarisasi penggunaan AI mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi.

Lestari menilai langkah ini sebagai upaya strategis pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan terarah.

Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa implementasi kebijakan ini harus dibarengi dengan penguatan literasi digital dan etika teknologi.

Tanpa fondasi etika yang kuat, penggunaan AI justru berisiko menciptakan ketergantungan yang menurunkan kualitas pembelajaran.

“Guru harus menjadi fasilitator yang mampu mengarahkan AI sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti proses belajar itu sendiri,” tambahnya.

Politisi Partai NasDem ini juga mendesak adanya evaluasi berkala terhadap penerapan kebijakan tersebut.

Menurutnya, transformasi digital di sekolah harus berjalan seimbang antara kecanggihan teknologi dan penguatan karakter serta nalar peserta didik. (ndi)