DPR, Hukum  

Cegah Kejahatan Seksual di Lingkungan Kampus, DPR Desak Satgas PPKS Optimal

Cegah Kejahatan Seksual di Lingkungan Kampus, DPR Desak Satgas PPKS Optimal
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi. //net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi, meminta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di seluruh perguruan tinggi untuk bekerja secara optimal.

Hal ini diperlukan guna memastikan lingkungan akademik menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.

Desakan tersebut merupakan respons atas kasus dugaan tindakan asusila di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, di mana seorang mahasiswa dilaporkan merekam dosen perempuan di toilet kampus.

Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.

“Satgas PPKS harus bekerja maksimal agar tercipta lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual,” tegas Hilman di Jakarta, Senin (6/4).

Hilman mengingatkan bahwa Satgas PPKS memiliki tanggung jawab besar, mulai dari fungsi edukasi, penerimaan laporan, pendampingan korban, hingga pemberian rekomendasi sanksi bagi pelaku.

Ia menilai tindakan asusila yang terjadi di Untirta sangat mencederai nilai-nilai akademik dan moral.

Selain menuntut peran kampus, Hilman juga mendesak aparat kepolisian untuk menjatuhkan sanksi pidana yang tegas sesuai tingkat kejahatan pelaku.

Penegakan hukum yang kuat dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

“Kampus seharusnya menjadi ruang aman. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (*)