Soal Isu Dana Rp5 Miliar dari Jusuf Kalla, Begini Respons Roy Suryo Cs

roy
Roy Suryo (ist/net)

Realitarakyat.com – Roy Suryo, tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, membantah keras isu yang menyebut dirinya menerima kucuran dana sebesar Rp5 miliar dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Roy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dalam bentuk apa pun dalam perkara tersebut.

“Apapun uangnya, apalagi uang haram, kami tolak. Mau itu Rp5 miliar atau Rp10 miliar, itu adalah uang haram. Masya Allah, kami tolak itu,” ujar Roy Suryo, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Senada dengan kliennya, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa tidak ada aliran dana sebesar satu rupiah pun yang masuk dari pihak JK maupun pihak lainnya.

Ia memastikan tidak ada hubungan koordinasi langsung maupun tidak langsung antara Roy Suryo dan Jusuf Kalla dalam perjuangan pembuktian keaslian ijazah tersebut.

Pihak Roy Suryo juga menyatakan dukungan penuh atas langkah hukum yang diambil Jusuf Kalla dalam melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terkait dugaan pernyataan Rismon yang menuding JK sebagai penyokong dana Roy Suryo.

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Pak JK. Kami siap memberikan keterangan sebagai saksi jika diperlukan, baik secara tim hukum maupun prinsipal,” tegas Khozinudin di Polda Metro Jaya.

Selain mendukung langkah hukum JK, Khozinudin juga mendesak agar persoalan ijazah Jokowi diselesaikan secara terbuka ke publik. Menurutnya, transparansi adalah kunci agar polemik ini segera berakhir. Jika ijazah tersebut asli maka masalah selesai, namun jika terbukti palsu maka proses hukum harus berjalan kembali.(*)