Realitarakyat.com – Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan peran utama sebagai penyerap hasil produksi pertanian (offtaker) dalam sistem pangan nasional. Fokus utama perusahaan plat merah ini meliputi penyerapan, pengolahan, hingga pendistribusian hasil tani guna menjamin stabilitas pasokan bagi masyarakat.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyatakan kesiapan institusinya dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk memperkuat sektor pangan. Hal ini merespons mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026 terkait percepatan swasembada pangan.
“Kalau ditugaskan, kami Bulog siap mendukung tugas-tugas dari pemerintah. Peran kami adalah sebagai offtaker, mengolah, serta menyalurkan komoditas pangan strategis kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Ahmad usai rapat koordinasi di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/4).
Ahmad menjelaskan bahwa dalam rantai pasok pangan, Bulog lebih memprioritaskan fungsi hilir dibandingkan produksi atau penanaman. Menurutnya, pembagian peran antar-BUMN sangat penting agar distribusi logistik berjalan efektif.
“Kalau nanam mungkin ditugaskan ke yang lain, tapi kita wajib menyerap. Sesuai tugas Bulog, fokusnya adalah stabilisasi maupun pendistribusian logistiknya,” tambahnya. Komoditas utama yang menjadi perhatian saat ini meliputi padi, jagung, dan kedelai.
Saat ini, pemerintah menargetkan penguatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga 4 juta ton secara bertahap. Guna mendukung target besar tersebut, Bulog mendapatkan dukungan kebijakan berupa subsidi bunga sebesar 2 persen untuk memperkuat kapasitas pembiayaan penyerapan.
Hingga pertengahan April 2026, realisasi penyerapan beras Bulog menunjukkan tren positif dengan angka mencapai 1,9 juta ton atau sekitar 48,7 persen dari target. Adapun total stok beras yang dikelola Bulog saat ini tercatat berada di posisi 4,7 juta ton.
Selain menjaga ketersediaan di pasar, Bulog memastikan distribusi logistik pangan tetap menjangkau wilayah terpencil di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) demi menjaga keterjangkauan harga dan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.[prs]







