DPR  

Cegah Kecelakaan Terulang, DPR Usul Perlintasan Kereta Dijaga Petugas Bersertifikat

Cegah Kecelakaan Terulang, DPR Usul Perlintasan Kereta Dijaga Petugas Bersertifikat
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko/Ist

Realitarakyat.com – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mengusulkan penempatan petugas penjaga perlintasan yang memiliki sertifikasi sebagai solusi jangka pendek untuk menekan angka kecelakaan kereta api.

Langkah ini dinilai mendesak untuk meminimalisasi insiden kendaraan yang terjebak di perlintasan sebidang, terutama di titik-titik rawan.

Sudjatmiko menjelaskan bahwa standarisasi keamanan di perlintasan rel kereta api harus menjadi prioritas, mengingat tingkat disiplin pengguna jalan di Indonesia yang masih tergolong rendah.

“Solusi jangka pendeknya penjagaan penuh ya perlintasan rawan oleh penjaga bersertifikat, emang ini harus punya sertifikat,” ujar Sudjatmiko dalam diskusi mengenai kecelakaan kereta Bekasi Timur di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/4).

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Sudjatmiko menegaskan bahwa perlintasan sebidang yang tidak berizin seharusnya wajib ditutup. Namun, ia menyadari bahwa penertiban secara masif sering kali memicu penolakan dari warga sekitar.

Legislator asal Dapil Jawa Barat VI (Bekasi-Depok) ini menyoroti masih adanya belasan perlintasan tidak dijaga di wilayah penyangga Jakarta, bahkan di ibu kota sekalipun. Padahal, intensitas perjalanan kereta seperti di Jabodetabek sangat tinggi, yakni hampir setiap lima menit.

“Di luar negeri juga banyak perlintasan sebidang, tapi memang dijaga dan dengan sistem yang baik. Yang jelas perlintasan sebidang ini memang wajib dijaga sesuai dengan peraturan dan tingkatan dari jalannya,” tegasnya.

Untuk jangka menengah dan panjang, Sudjatmiko meminta pemerintah segera melakukan audit keselamatan kereta api secara nasional. Hal ini mencakup perbaikan kondisi fisik jalan di perlintasan, seperti aspal atau beton yang rusak, yang sering kali menjadi penyebab kendaraan mogok atau berhenti di tengah rel.

Ia menekankan bahwa tidak ada cara paling efektif untuk meniadakan kecelakaan selain membangun perlintasan tidak sebidang melalui pembangunan flyover dan underpass sebanyak mungkin.

“Apalagi Jabodetabek tiap lima menit ada kereta, nah itu harusnya sudah menggunakan flyover dan underpass. Penutupan perlintasan sebidang yang ilegal, nah ini yang harus ditekankan,” pungkasnya.[prs]