Realitarakyat.com — Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menginvestigasi dugaan pemalsuan riset terorganisir yang melibatkan sejumlah oknum warga negara Indonesia (WNI) dalam forum ilmiah internasional di Kopenhagen, Denmark.
Kasus manipulasi data menggunakan kecerdasan buatan (AI) ini dinilai berpotensi merusak reputasi akademisi Indonesia di kancah dunia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan keprihatinan mendalam dan meminta sanksi etik tegas dijatuhkan apabila indikasi kecurangan tersebut terbukti benar.
“Kami mendorong adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti. AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah,” ujar Lalu saat dihubungi, Kamis (28/5/2026).
Skandal akademik ini bermula pada konferensi bergengsi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 yang berlangsung 17–21 Mei lalu.
Kelompok periset asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan penelitian yang awalnya dinilai sangat impresif.
Namun, dugaan kecurangan ini dibongkar oleh seorang peneliti bernama Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads miliknya pada Rabu lalu.
Mandhara mengungkapkan bahwa penelitian tersebut merupakan fabrikasi total dan datanya murni dibuat oleh AI, tanpa pernah ada riset riil di lapangan.
Selain memalsukan data, oknum pelaku diduga melakukan penipuan identitas dengan berganti-ganti nama dan nametag saat presentasi.
Merespons kegaduhan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, memastikan pihak kementerian tengah memberikan perhatian khusus terkait isu pelanggaran integritas akademik yang membawa nama institusi Indonesia ini.
Lalu Hadrian Irfani menambahkan, ke depan pemerintah dan perguruan tinggi harus memperketat tata kelola pengawasan riset nasional.
Ia menekankan pentingnya penguatan literasi etika penggunaan AI agar tindakan segelintir oknum tidak merusak kepercayaan global terhadap peneliti Indonesia lainnya yang bekerja jujur. (ndi),







