Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Cek Keabsahan Cukup Lewat Ponsel

Korlantas Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Cek Keabsahan Cukup Lewat Ponsel
SIM Digital. //net

Realitarakyat.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan inovasi SIM digital dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri 2026 pada Jumat (22/5/2026).

Melalui inovasi ini, masyarakat kini dapat menyimpan dan menampilkan Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka secara langsung melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Jakarta.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa SIM digital ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi di lapangan.

Saat implementasi penuh nanti, pengendara tidak perlu lagi menunjukkan kartu fisik saat ada pemeriksaan lalu lintas oleh petugas.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” ujar Wibowo dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).

Wibowo menambahkan, data yang tertanam pada SIM digital sudah mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi dengan QR code terintegrasi untuk proses verifikasi cepat oleh petugas di lapangan.

Selain itu, sistem baru ini juga terhubung dengan layanan perpanjangan SIM daring (online), notifikasi masa berlaku, hingga sistem tilang elektronik (ETLE).

Namun, karena sistem ini masih dalam tahap penyempurnaan dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak langsung meninggalkan kartu fisik mereka di rumah.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” pungkas Wibowo. (*)