Menteri HAM: Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo-Teddy Berpotensi Langgar HAM

Menteri HAM: Pernyataan Amien Rais Terkait Prabowo-Teddy Berpotensi Langgar HAM
Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. //Net

Realitarakyat.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menilai pernyataan Amien Rais terkait hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bukan merupakan bentuk kebebasan berpendapat.

Pigai menyebut narasi yang dibangun Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut patut diduga melanggar hak asasi manusia.

Menurut Pigai, pernyataan Amien mengandung unsur kekerasan verbal (verbal torture) dan perlakuan tidak manusiawi yang dapat menyerang kondisi mental serta merendahkan martabat seseorang.

“Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Pak Amien patut diduga melakukan tindakan pelanggaran HAM melalui perundungan atau pelecehan verbal untuk mempermalukan dan menyakiti seseorang secara emosional,” ujar Pigai dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5).

Senada dengan Pigai, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, sebelumnya juga mengidentifikasi unggahan video Amien Rais sebagai narasi fitnah dan hoaks.

Meutya menegaskan bahwa konten tersebut mengandung ujaran kebencian yang berisiko memecah belah bangsa.

Menanggapi tudingan tersebut, Amien Rais menyatakan siap menghadapi jalur hukum.

Ia menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya dan menantang pihak terkait untuk membuktikan fakta di pengadilan.

“Saya yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis nanti untuk membuktikan. Jika pihak yang disebutkan keberatan, silakan dibawa ke pengadilan,” tegas Amien, di Sleman, Minggu (3/5). (*)