Komisi X DPR Pertanyakan Urgensi Jalur Mandiri PTN, Minta Transparansi Data

Komisi X DPR Pertanyakan Urgensi Jalur Mandiri PTN, Minta Transparansi Data
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf. //net

Realitarakyat.com — Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, mempertanyakan urgensi tetap dipertahankannya jalur mandiri dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mendesak para rektor PTN memberikan alasan akademik yang kuat, bukan sekadar menjadikan jalur tersebut sebagai instrumen pendanaan kampus.

Pertanyaan kritis tersebut dilayangkan Furtasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja SPMB Komisi X DPR RI bersama sejumlah rektor PTN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

Menurutnya, kehadiran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebenarnya sudah cukup untuk menjaring calon mahasiswa secara nasional.

“Dengan adanya SNBP dan SNBT sebagai jalur nasional, apakah jalur mandiri ini masih diperlukan? Apa alasan akademiknya kalau memang itu masih sangat diperlukan, bukan hanya alasan pendanaan,” ujar Furtasan, Rabu.

Furtasan menyoroti persepsi publik yang kerap mengaitkan jalur mandiri dengan komersialisasi pendidikan akibat biaya yang jauh lebih tinggi.

Ia menegaskan PTN harus menjamin proses seleksi tersebut murni didasarkan pada kualitas akademik, bukan atas dasar kemampuan finansial calon mahasiswa.

“Bagaimana PTN memastikan bahwa jalur mandiri tidak berubah menjadi jalur kemampuan finansial, bukan jalur kemampuan akademik?” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi X DPR meminta perguruan tinggi membuka data profil mahasiswa yang diterima lewat jalur mandiri secara transparan.

Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat melihat objektivitas proses seleksi, sekaligus memastikan kelompok masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi memiliki kesempatan yang setara.

Ia mengingatkan bahwa PTN disokong oleh negara, sehingga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga prinsip keadilan sosial. Hasil evaluasi Panja SPMB ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi kuat untuk membenahi tata kelola penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.