DPR  

Pimpinan DPR Sepakat Bawa UU P2SK ke Rapat Paripurna Terdekat

Pimpinan DPR Sepakat Bawa UU P2SK ke Rapat Paripurna Terdekat
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pembahasan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) kini telah memasuki tahap finalisasi.

Parlemen sepakat akan segera membawa regulasi krusial tersebut ke Rapat Paripurna terdekat guna menghindari munculnya potensi kekosongan hukum pasca-pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Ananta Nusantara (Danantara).

Keputusan taktis tersebut diambil setelah jajaran pimpinan DPR RI menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Agenda pertemuan tersebut secara khusus menyisir sejumlah hal mendesak terkait fungsi legislasi dan penataan program kerja komisi.

“Rapim dan Bamus hari ini membicarakan beberapa hal terkait dengan terutama legislasi, dan kemudian hal-hal rutin yang biasa dilakukan oleh teman-teman komisi terkait,” kata Dasco saat ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Dasco mengonfirmasi bahwa fokus utama dari klaster legislasi dalam rapat hari ini adalah merampungkan seluruh berkas administratif UU P2SK. Langkah cepat ini dilakukan agar draf final undang-undang tersebut bisa langsung disahkan dalam waktu dekat.

“Kalau untuk legislasi hari ini kita merampungkan mengantar Undang-Undang P2SK untuk diparipurnakan dalam waktu paripurna terdekat,” imbuh Politisi Partai Gerindra tersebut menambahkan.

Sebagai ekor berita, DPR RI memang sengaja melakukan percepatan secara masif terhadap proses pembahasan revisi UU P2SK.

Akselerasi ini dinilai sangat vital karena undang-undang tersebut dirancang untuk memperkuat fondasi di sektor keuangan nasional, sekaligus menjadi bantalan hukum utama dalam mendukung stabilitas ekonomi di tengah transformasi kelembagaan baru yang sedang berjalan.[prs]