Realitarakyat.com — Polda Metro Jaya menduga kasus penyekapan tiga staf percetakan Mauprint di Senen, Jakarta Pusat, bukan merupakan aksi yang pertama kali dilakukan oleh para pelaku.
Polisi saat ini tengah mendalami informasi adanya korban-korban lain yang pernah mengalami peristiwa serupa di lokasi yang sama sebelum kasus ini terungkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyidik menemukan indikasi adanya perbuatan hukum serupa yang terjadi sebelumnya dengan korban berbeda.
“Namun terhadap informasi ini, kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti lainnya,” ujar Iman kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026). Ia menegaskan, jika ditemukan bukti tindak pidana baru, polisi akan memaksimalkan upaya penyidikan.
Senada dengan Iman, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penyekapan oleh pemilik Mauprint untuk segera melapor melalui call center 110 agar rangkaian kejahatan para tersangka dapat diusut tuntas.
Guna memulihkan kondisi psikologis ketiga korban yang disekap selama 21 hari, pihak kepolisian kini telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pendampingan juga diberikan oleh Bidang Psikologi SDM Polri untuk mengatasi trauma akibat penyiksaan yang dialami korban.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tujuh orang tersangka dalam kasus ini pada Jumat (26/6). Dalang dari penyekapan tersebut diduga merupakan pemilik percetakan sendiri, yakni pria berinisial MML alias Martin (40). Enam tersangka lainnya yang ikut ditangkap berinisial AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), serta dua orang perempuan berinisial CML (37) dan II (36).
Berdasarkan bukti yang dikantongi penyidik, para tersangka terbukti memeras, menganiaya, hingga mematuk kaki ketiga korban menggunakan sling kabel baja agar mereka tidak dapat melarikan diri. (*)






