Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Komitmen Hapus Praktik Korupsi

Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Komitmen Hapus Praktik Korupsi
Sudaryono saat diangkat menjadi Kepala BGN baru, menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri. //net

Realitarakyat.com — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap praktik korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono usai resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Ia dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026, menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri untuk fokus menjalani pengobatan di luar negeri.

“Doakan kami semua untuk bisa amanah dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya, zero tolerance untuk praktik-praktik korupsi, hanky panky, dan copet-copetan,” kata Sudaryono kepada wartawan.

Sudaryono menjelaskan bahwa pembenahan tata kelola di tubuh BGN menjadi prioritas utamanya.

Ia memastikan setiap rupiah anggaran negara yang bersumber dari masyarakat akan dikelola secara terbuka dan dipertanggungjawabkan demi menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, serta lansia.

Sebagai langkah awal pembenahan, pihak BGN bakal mendorong digitalisasi sistem kerja guna meminimalisasi praktik kecurangan yang tersembunyi secara manual.

“Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Kalau ada yang masih manual, bagaimana caranya supaya bisa digital dan ada rekam jejaknya. Yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi, segalanya harus terang benderang,” tegasnya.

Selain memperketat sistem internal, Sudaryono juga meminta seluruh pihak untuk menaungi penyelesaian masalah melalui prosedur formal, bukan melalui pendekatan personal di ruang-ruang privat.

Ia turut membuka pintu bagi masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan serta melaporkan jika menemukan indikasi kejanggalan dalam pelaksanaan program di lapangan. (*)