Airlangga: Pemerintah Siapkan Skema Pembatasan Pertalite Berbasis Jenis Kendaraan

Airlangga: Pemerintah Siapkan Skema Pembatasan Pertalite Berbasis Jenis Kendaraan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. //net

Realitarakyat.com — Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa salah satu indikator utama yang akan digunakan dalam pembatasan tersebut adalah jenis kendaraan bermotor.

Airlangga menjelaskan, jenis kendaraan dianggap sebagai salah satu tolok ukur yang mencerminkan tingkat kesejahteraan atau desil ekonomi pemiliknya.

Dengan demikian, penyaluran subsidi BBM diharapkan bisa menjadi lebih tepat sasaran.

“Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil,” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).

Meski demikian, Airlangga belum memerinci lebih jauh mengenai klasifikasi jenis kendaraan apa saja yang akan dikenai pembatasan maupun teknis mekanisme pembelian di lapangan.

Ia menyebut pemerintah saat ini masih dalam tahap finalisasi aturan kebijakan tersebut.

Rencana ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menyebut pembatasan akan difokuskan kepada kelompok masyarakat desil 9 hingga 10.

Pada tahap awal, pemerintah berencana memprioritaskan pembatasan bagi masyarakat di kelompok desil 10 saja.

Purbaya menambahkan bahwa kebijakan ini ditargetkan untuk diuji coba dalam beberapa bulan ke depan dan diharapkan dapat mulai diterapkan sebelum pergantian tahun.

Langkah ini diambil pemerintah guna meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi BBM agar tidak dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, sekaligus sebagai upaya penghematan anggaran negara.

“Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10 kita batasin dulu,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8). (*)