Gus Rozin Terima Mekanisme AHWA Pemilihan Ketum PBNU

Gus Rozin Terima Mekanisme AHWA Pemilihan Ketum PBNU

Realitarakyat.com — Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menghormati keputusan Muktamar ke-35 NU yang menetapkan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk memilih Ketua Umum PBNU.

Menurut Gus Rozin, perubahan mekanisme pemilihan dari sistem satu orang satu suara menjadi AHWA merupakan keputusan forum tertinggi NU yang harus diterima bersama.

“Ini merupakan keputusan Muktamar yang harus kita hormati bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gus Rozin dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).

Sebelumnya, peserta Muktamar ke-35 NU menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum menemukan titik temu mengenai mekanisme pemilihan.

Gus Rozin menilai keputusan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus mencerminkan tradisi musyawarah yang selama ini menjadi salah satu ciri NU.

Menurut Gus Rozin, mekanisme AHWA tidak seharusnya dipandang hanya dari sisi teknis pemilihan. Yang lebih penting, kata dia, adalah proses musyawarah yang melahirkan keputusan tersebut.

Ia mengatakan demokrasi dalam tradisi NU tidak semata-mata diterjemahkan melalui pemilihan langsung. Musyawarah, mufakat, serta penghormatan terhadap keputusan forum juga merupakan bagian dari praktik demokrasi dalam organisasi.

“Bagi saya, yang paling penting adalah bagaimana keputusan ini kita terima bersama dan kemudian kita jalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Gus Rozin menilai mekanisme AHWA tetap memberikan ruang kepada peserta Muktamar untuk ikut menentukan kandidat yang akan masuk dalam proses pemilihan.

Berdasarkan mekanisme yang disepakati, peserta Muktamar terlebih dahulu memilih maksimal lima nama calon Ketua Umum PBNU yang memenuhi persyaratan. Lima nama dengan suara terbanyak kemudian ditetapkan sebagai calon untuk selanjutnya dipilih melalui mekanisme AHWA.

“Cabang dan wilayah tetap memiliki kewenangan untuk ikut menentukan lima nama calon. Jadi, menurut saya, ini bukan mencederai nilai-nilai demokrasi. Ada mekanisme representasi dan musyawarah yang tetap berjalan,” ujar Gus Rozin.

Gus Rozin mengajak seluruh warga NU menerima keputusan Muktamar dengan sikap dewasa dan tidak lagi memperpanjang perbedaan mengenai mekanisme pemilihan.

Menurut dia, perhatian peserta Muktamar sebaiknya diarahkan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan organisasi ke depan.

Ia mengakui perbedaan pilihan dan pandangan merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi sebesar NU. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh mengganggu persaudaraan di antara warga nahdliyin.

Bagi Gus Rozin, Muktamar bukan sekadar arena menentukan Ketua Umum PBNU. Forum tersebut juga menjadi momentum silaturahmi dan konsolidasi seluruh elemen NU untuk memperkuat arah perjuangan organisasi.

Karena itu, kontestasi kepemimpinan, kata dia, harus tetap ditempatkan dalam kerangka khidmah, ukhuwah nahdliyah, persatuan, dan kemaslahatan umat.

“Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, yang harus kita kedepankan adalah kebesaran NU, kepentingan jamaah dan jamiyyah dan kemaslahatan umat. Kita harus tetap bersama-sama menjaga persatuan dan ukhuwah nahdliyah,” kata Gus Rozin.(Din)