Realitarakyat.com — Warga adat Baduy di kawasan Gunung Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten, resah menyusul laporan mengenai aktivitas perburuan satwa liar di tanah ulayat. Para pemburu diduga memasuki kawasan hutan lindung yang selama ini dijaga masyarakat adat.
Kepala Desa Kanekes atau Jaro Pemerintah Masyarakat Baduy, Oom, mengatakan laporan tersebut diterima dari Puun dan sejumlah tokoh lembaga adat.
“Kami dapat laporan dari Puun bahkan dari perangkat tokoh di lembaga adat, katanya ada perburuan liar yang memasuki hutan lindung, di situ kami menyikapi laporan dari adat,” ujar Oom, Minggu (30/8/2026).
Menurut Oom, aktivitas perburuan diduga berlangsung di wilayah Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik yang merupakan kawasan Baduy Dalam.
Satwa yang disebut menjadi sasaran antara lain kancil dan tupai. Namun, Oom tidak menutup kemungkinan pemburu mengincar satwa lain, termasuk trenggiling dan sejumlah jenis burung yang dilindungi.
Dugaan itu muncul karena pemburu disebut membawa senapan angin ketika memasuki kawasan hutan.
“Kalau lagi memburu kemungkinan apa saja, entah misalnya tupai, kancil, pesing (trenggiling), burung. Yang saya simak dari laporan (Puun) itu tupai dan kancil,” kata Oom.
Masyarakat adat Baduy menilai perburuan liar bukan hanya mengancam keberadaan satwa, tetapi juga berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem hutan.
Oom mengatakan, menjaga alam merupakan amanat leluhur yang terus diwariskan kepada masyarakat Baduy. Kelestarian hutan dan satwa juga dinilai penting untuk menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
“Hewan banyak di sini, banyak binatang buas juga, kenapa harus melestarikan ekosistem, kami mengantisipasi hewan buas tidak mengganggu ke permukiman,” ujarnya.
Hingga Minggu, warga Baduy belum melaporkan dugaan perburuan tersebut kepada kepolisian. Masyarakat memilih menempuh pendekatan persuasif dengan memberikan peringatan dan mengajak warga di sekitar tanah ulayat untuk tidak melakukan perburuan.
Oom mengatakan langkah hukum akan ditempuh apabila imbauan tersebut tidak diindahkan dan aktivitas perburuan maupun perusakan ekosistem terus berlangsung.
“Lapor ke aparat belum, ini kami baru ngasih peringatan. Kami juga mengajak duduk bareng. Kalau misalnya sudah diberikan arahan, sudah diberi imbauan, terpaksa kami pasti mengacu pada undang-undang yang berlaku,” katanya.
Masyarakat Baduy berharap kawasan hutan ulayat tetap dihormati dan tidak menjadi lokasi perburuan. Mereka juga mengingatkan bahwa kelestarian hutan merupakan bagian penting dari kehidupan dan tradisi masyarakat adat Baduy.(Din)







