Realitarakyat.com — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menunjuk Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia menggantikan Akhmad Sodiq yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan kegiatan akademik di Unsoed tetap berjalan setelah Akhmad Sodiq tersangkut perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru.
Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco mengatakan, penetapan Prof Ali dilakukan setelah kementerian menggelar rapat untuk membahas keberlangsungan tata kelola Unsoed.
“Prof Ali Rokhman nantinya akan memimpin dan memastikan kegiatan Tridharma, baik pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Badri dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Senin (24/8/2026).
Menurut Badri, Prof Ali akan menjalankan tugas sebagai Plt Rektor selama enam bulan hingga satu tahun. Dalam periode tersebut, Unsoed akan menjalankan proses pemilihan rektor definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Mekanisme pemilihan rektor akan mengacu pada statuta Unsoed serta peraturan senat universitas.
“Berlaku antara enam sampai satu tahun. Nanti proses pemilihan rektor akan dijalankan oleh Plt,” ujar Badri.
Badri menegaskan, penunjukan Prof Ali sekaligus memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di Unsoed. Dengan demikian, aktivitas akademik dan tata kelola perguruan tinggi diharapkan tetap berlangsung tanpa gangguan.
Penunjukan ini menjadi langkah sementara pemerintah untuk menjaga stabilitas Unsoed sembari proses hukum terhadap Akhmad Sodiq berjalan dan mekanisme pemilihan rektor baru dipersiapkan.(Din)







