DPR  

Digitalisasi Bukan Buat Bikin Buntung, DPR Minta Aturan Pajak E-Commerce Terbuka dan Berbasis Data!

Digitalisasi Bukan Buat Bikin Buntung, DPR Minta Aturan Pajak E-Commerce Terbuka dan Berbasis Data!
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty/Net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan perpajakan di sektor e-commerce berjalan secara adil, transparan, dan proporsional.

Langkah pengetatan aturan ini dipandang krusial agar iklim perdagangan digital mampu menciptakan arena persaingan yang setara (level playing field) tanpa membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Evita menegaskan bahwa para pelaku UMKM dengan omzet di bawah batas Rp500 juta per tahun wajib mendapatkan fasilitas sesuai regulasi yang berlaku dan dibebaskan dari kerumitan administrasi tambahan.

Digitalisasi pasar diharapkan dapat menjadi sarana perluasan jangkauan bisnis rakyat, bukan justru menghadirkan hambatan baru bagi pengusaha kecil yang taat hukum.

“Prinsipnya jelas: pajak harus adil, transparan, sederhana, dan berbasis data,” kata Evita Nursanty dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

“Jangan sampai digitalisasi perdagangan justru membuat UMKM yang sudah patuh menjadi pihak yang paling terbebani,” kata dia.

Politisi Komisi VII tersebut turut menyoroti bahaya praktik pemajakan ganda (double taxation) yang berpotensi merugikan penjual (seller) di platform digital.

Pemerintah didorong untuk menerapkan mekanisme pemajakan tunggal (single taxation) serta membangun kerangka data terintegrasi (single data framework) guna memetakan nilai omzet secara presisi sekaligus mencegah celah manipulasi transaksi (split revenue).

Evita juga mengusulkan agar pemerintah melakukan penilaian dampak kebijakan (policy impact assessment) secara menyeluruh sebelum menerapkan regulasi perpajakan digital secara penuh.

Keterlibatan platform e-commerce dalam sistem pelaporan pajak digital juga diharapkan tidak dilimpahkan menjadi biaya pendaftaran atau beban komisi baru bagi para pedagang lokal.

“Saya mendorong pemerintah memastikan kebijakan pajak e-commerce tidak hanya berorientasi pada optimalisasi penerimaan negara, tetapi juga menjaga pertumbuhan dan daya saing UMKM,” kata politikus PDIP ini.

Masukan strategis dari jajaran parlemen ini diharapkan mampu memandu kementerian terkait dalam merumuskan petunjuk teknis perpajakan digital yang ramah UMKM.

Perlindungan terhadap ekosistem bisnis kecil diposisikan sebagai pilar utama penopang pertumbuhan ekonomi nasional di era digital.

“Pajaknya harus adil, sistemnya harus sederhana, dan pengawasannya harus berbasis data,” tukas Evita.[prs]