Dirjen Pajak Usul Mutasi Pegawai Era Purbaya Dibatalkan

Dirjen Pajak Usul Mutasi Pegawai Era Purbaya Dibatalkan

Realitarakyat.com  — Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengusulkan agar mutasi dan rotasi sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilakukan sebelumnya dibatalkan.

Usulan tersebut disampaikan setelah muncul sejumlah nama dalam perombakan pegawai yang menurut Bimo tidak melalui tahapan assessment dan talent management.

“Itu kan usulan kita, rotasi, cuma memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” ujar Bimo di kantornya, Kamis (17/9/2026).

Perombakan pegawai tersebut terjadi pada 10 September 2026, ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat Menteri Keuangan. Ratusan pegawai mengalami perubahan posisi, dengan perombakan cukup besar terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Beberapa hari setelah kebijakan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengganti Purbaya dari posisi Menteri Keuangan. Purbaya kemudian digantikan Suahasil Nazara.

Bimo mengatakan, polemik mengenai rotasi tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di internal kementerian. Karena itu, ia bersama Dirjen Bea Cukai mengusulkan agar kebijakan tersebut ditinjau kembali.

“Karena sinyalnya enggak bagus bagi pasukan yang lain, yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” kata Bimo.

Bimo mengatakan usulan pembatalan rotasi tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Menurut dia, Suahasil memberikan respons positif terhadap usulan tersebut dan menegaskan pentingnya proses pengelolaan talenta dalam penataan birokrasi.

“Iya, Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya,” ujar Bimo.

Dengan demikian, penataan kembali posisi pegawai di lingkungan DJP dan DJBC akan mengacu pada proses assessment dan talent management yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi.(Arp)